Polres Bekasi Kota Bongkar Penipuan Rekrutmen Honorer Pemkot Bekasi

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki (tengah) menunjukkan kwitansi bukti penipuan dengan modus menjadi pegawai Pemkot Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki (tengah) menunjukkan kwitansi bukti penipuan dengan modus menjadi pegawai Pemkot Bekasi.

KanalBekasi.com – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan pihaknya telah menangkap MAD, 44, tersangka kasus penipuan bermodus penawaran pekerjaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dalam menjalankan aksinya pelaku telah meraup uang sebesar Rp250 juta dari 12 korbannya.
Pelaku menjanjikan para korban bekerja di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot dan lingkungan Pemkot Bekasi.

“Para korban menyerahkan uang rata-rata Rp20 sampai Rp30 juta dengan dengan total kerugian Rp250 juta,” kata Hengki, Sabtu (7/1)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hengki berujar laporan terhadap tersangka ini ternyata sudah ada beberapa laporan polisi lain yang berkaitan dengan tersangka dengan total korbannya 12 orang. Dalam  menjalankan aksinya tersangka MAD meyakinkan korban dengan memberikan kwitansi

“Yang bersangkutan menjanjikan kepada korbannya untuk bisa bekerja di dinas apa saja, kalau korban ini kan yang paling penting bisa diterima sebagai pegawai honorer di Pemkot Bekasi,’ tutur Hengki

Hengki menjelaskan MAD bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan sebagai wiraswasta. MAD juga tidak memiliki catatan pernah membuat seorang bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dalam melancarkan aksinya, kata Hengki, tersangka juga tidak pernah membawa-bawa nama Wali Kota Bekasi Rahmaf Effendi yang kini tersangkut kasus dugaan beli jual jabatan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Enggak ada (keterkaitan dengan kasus wali kota Bekasi). Kalau tentu akan kita periksa. Jadi tidak ada kaitan dengan Wali Kota terkait penerimaan pegawai tidak ada,” tuturnya.

Selain menangkap MAD, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kwitansi yang sudah diserahkan korban kepada tersangka.(sgr)

Berita Terkait

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:52 WIB

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB