PPKM Level 3 Diperpanjang, Kegiatan Masyarakat Dibatasi 50 Persen

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperpanjang pelaksanaan PPKM level 3 di sejumlah wilayah di pekan ini. Salah satunya meningkatkan kapasitas kantor dan tempat wisata.

Menko Luhut menirujuk  tingkat keparahan kasus Covid-19 varian Omicron yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta yang mulai mengalami penurunan. Serta, kesiapan rumah sakit juga jadi faktor penambahan kapasitas kantor untuk Work From Office (WFO).

“Periode PPKM minggu ini pemerintah akan melakukan lagi penyesuaian batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih,” katanya dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (14/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen. detail peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan terbit hari ini,” lanjut Luhut.

“Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan, tukang goreng, tukang bakso hingga pekerja seni seperti penampilan wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tak perlu dirumahkan akibat kebijakan ini,” katanya.

Namun, ia menekankan masyarakat yang melakukan aktivitas untuk tetap menjaga protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker. Selain itu, ia meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dosis pertama, dosis kedua, hingga booster untuk menambah ketahanan.

“Secara spesifik saya meminta kepada pemerintah daerah dan forkopimda setempat agar berhati-hati,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menko Luhut mengatakan, langkah ini sebagai tindak lanjut dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kondisi kesehatan dan ekonomi masyarakat.

Mengacu data yang dimilikinya, masih ada ruang untuk melakukan kegiatan ekonomi meski di PPKM Level 3.

“Karakteristik omicron yang berbeda dengan delta, dan melihat perkembangan situasi rumah sakit yang ada dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam,” katanya.

“Ini dilakukan semata-mata untuk menyeimbangkan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik,” tukas Luhut.(sgr)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB