Pelaku Pembuang Mayat Wanita di Kolong Tol Becakayu Ditangkap

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KanalBekasi.com – Jasad seorang wanita berinisial AY (36) yang diduga korban pembunuhan ditemukan di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Kota Bekasi. Menanggapi hal tersebut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menangkap pria inisial R yang diduga pelakunya.

“Pelaku berinisial R, adalah pelaku tunggal pembunuhan,” ujarnya, Rabu (19/10).

Dalam keterangannya, Hengki mengatakan pelaku membunuh korban di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Timur. Pelaku ditangkap ketika menjual laptop korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, polisi telah menahan pria berinisial R sebagai pembuang mayat perempuan berinisial kolong Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Pelaku sempat ditahan untuk diperiksa.

“Pelaku diamankan di Pondok Gede, Bekasi, siang tadi oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tuturnya

Sebelumnya penemuan mayat berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik. Mayat AY ditemukan warga pada Senin (17/10), sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu, seorang warga melihat ada plastik berukuran besar di tepi jalan. Saksi menemukan jasad korban saat hendak mengganti ban truk. Temuan mayat itu selanjutnya dilaporkan ke polisi. Korban diketahui berinisial AY (36), warga Jakarta Timur.(sgr)

 

 

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Pastikan Program Hibah Rp 100 Juta per RW Tetap Berjalan
Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras
Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK
Pemkot Bekasi Garap Kabel Bawah Tanah Sepanjang 290 Km untuk Penataan Kota
Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi
Piutang Gaib PBB di Kota Bekasi Bikin Resah, Ini Penjelasan Bapenda
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:57 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Program Hibah Rp 100 Juta per RW Tetap Berjalan

Kamis, 23 April 2026 - 00:13 WIB

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Rabu, 22 April 2026 - 21:09 WIB

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Senin, 20 April 2026 - 19:59 WIB

Pemkot Bekasi Garap Kabel Bawah Tanah Sepanjang 290 Km untuk Penataan Kota

Senin, 20 April 2026 - 19:49 WIB

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB