Guru Bejat Pelaku Cabul yang Buron Ditangkap di Batam

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers rilis penangkapan oknum guru cabul di Kota Bekasi

Pers rilis penangkapan oknum guru cabul di Kota Bekasi

KanalBekasi.com – Polisi telah menangkap guru bejat berinisial AD (28), yang mencabuli muridnya sendiri di Bekasi. AD ditangkap polisi setelah hampir satu bulan bersembunyi di wilayah Sumatera. AD melarikan diri pada 4 November 2022 setelah aksi bejatnya diketahui pihak sekolah. Ia ditangkap di rumah temannya di Kepualauan Riau, pada 26 November 2022. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan sebelum dipulangkan ke Kepulauan Riau, AD juga sempat bersembunyi di Sumatera Utara.

“Dalam pelariannya  selama hampir 1 bulan. Rupanya, tersangka selama ini kabur ke Sumatera Utara (Sumut) hingga ke Kepulauan Riau untuk menghindari kejaran polisi,’ katanya, rabu (30/11)

Hengki mengatakan, pelaku menginap sementara di rumah temannya. Kemudian, pelaku kabur lagi ke Batam. Pelaku kemudian ditangkap di Kecamatan Sagulung, (Kepulauan) Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancamannya 5-15 tahun dan denda Rp 5 miliar,” jelas Hengki

Kasus ini berawal berawal saat seorang murid SD diduga mengalami pencabulan oleh gurunya sendiri. Orang tua murid itu telah melaporkan terduga pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kepala sekolah di tempat terlapor, Tri Surisniati mengaku baru mengetahui pada Jumat pekan nya setelah ada seorang guru mengadu. Setelah dikonfirmasi pelaku membenarkannya dan pihak sekolah memberhentikan pelaku setelah berkordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi.Namun dalam perkembangan korbannya terus bertambah. Setelah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian pelaku melarikan diri dan dinyatakan buron. (sgr)

 

 

Berita Terkait

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:52 WIB

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB