Oknum Kelurahan Diduga Minta “Uang Jasa” Bikin LPJ Bantuan Operasional RT/RW

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor kelurahan harapan Mulya, Kecamatan medan satria, Kota Bekasi

Kantor kelurahan harapan Mulya, Kecamatan medan satria, Kota Bekasi

KanalBekasi.com – Beredar informasi Pengurus RT/RW di Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi harus merogoh kocek  biaya pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bantuan Operasional RT/RW sebesar Rp 150 ribu setiap kali cair yang diduga dilakukan oknum Kelurahan Harapan Mulya

Salah seorang Ketua RT yang tidak ingin disebut namanya mengatakan besaran uang yang diberikan sebesar  Rp 150.000, dan praktik  tersebut sudah berlangsung  sejak lama.

“Kalau saya sih ikut yang lain aja, bilangnya sih buat “orang kelurahan” yang bikin LPJ gitu, “katanya, Selasa (11/4)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan biasanya membayarkan uang tersebut saat  penandatanganan Bantuan Operasional RT/RW turun. Selanjutnya pihak RW setempat menginformasikan adanya biaya pembuatan LPJ sebesar Rp 150.000 yang diperuntukan untuk “orang kelurahan”.

“Biasanya kita diinformasikan oleh pihak RW kalau sudah cair, terus ngisi list penerima bantuan operasional, tanda tangan, terus dari RW kasih info uang buat bikin LPJ, ya karena yang lain bayar ya kita bayar, ” tuturnya

Lurah Harapan Mulya Agung A Putera saat dikonfirmasi menepis adanya biaya jasa pembuatan LPJ di Kelurahan Harapan Mulya.  Namun Ia meminta penjelasan detailnya tidak di publikasikan (off the record). Saat ini menurutnya terdapat 16 RW dan 85 RT di kelurahan Harapan Mulya. dari jumlah tersebut tidak seluruhnya mendapat bantuan operasional RT/RW

“Tidak ada perintah dari Kelurahan untuk para RT/RW membayar jasa pembuatan LPJ sebesar Rp 150 ribu, penjelasan lebih lanjutnya saya minta ini tidak direkam, ” terangnya

Sementara itu, camat Medan satria, Widia Tiawarman hingga saat ini belum merespon sambungan telepon dan pesan whatsapp  dari awak media.

Sebagaimana diketahui Bantuan Operasional RT/RW diatur dalam peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kota Bekasi, pada Pasal 19 ayat (2) huruf f dan ayat (4) huruf 4 bahwa dalam melaksanakan tugasnya membantu Pemerintah Kota Bekasi dalam peningkatan pelayanan masyarakat dan melaksanakan fungsi-fungsi Pemerintahan, Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan/atau Rukun Warga (RW) mendapatkan bantuan operasional yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Kota Bekasi.

Pemberian Bantuan Operasional Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Bekasi, telah ditetapkan. Pemberian Bantuan Operasional RT dan RW sebagai berikut:

–    Bantuan Operasional RT diberikan Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) per tahun

–    Bantuan Operasional RW diberikan Rp 7.500.000,- (lima juta rupiah) per tahun.

(Sgr)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB