KanalBekasi.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat merespon dengan melakukan investigasi terkait adanya isu syarat staycation alias ‘tidur bareng bos’ demi perpanjangan kontrak kerja pada karyawan. Hasilnya investigasi tersebut terdapat 2 perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang teridentifikasi.
“Setelah kami melakukan investigasi diduga adanya oknum PT. MI dan PT. IE,” ujar Kadisnaker Pemprov Jabar Rachmat Taufik Garsadi kepada wartawan, Sabtu (6/5/).
Taufik mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dari hari Jumat (5/5) lalu. Hasilnya, 2 perusahaan itu memang memiliki aturan mengenai ketenagakerjaan dan teridentifikasi ada syarat ‘tidur bareng bos’ demi perpanjangan kontrak. Namun, adanya syarat ‘tidur bareng bos’ itu adalah dari personal, bukan perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari investigasi pada Jumat kemarin terdapat 2 perusahaan yg terindikasi, hasil investigasi yang dilakukan para pengawas ketenaga kerjaan, perusahaan mempunyai peraturan, perjanjian kerja bersama dan SOP yang tidak menyalahi peraturan perundangan (uu 13/2003), sehingga bukan pelanggaran hubungan industrial,” kata Taufik.
“Tapi mengarah ke ranah pidana pada oknum atasan pekerja, untuk itu informasi yang kami peroleh sedang dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian,” jelas Taufik.
Taufik tak menjelaskan lebih detil mengenai jumlah korban. Ia juga tak menjelaskan detil posisi bos yang menerapkan syarat ‘tidur bareng’. Selain pengaduan yang masuk kepada disnaker Taufik mengatakan terkait pidana bukan kewenangan Disnaker
Viral di Twitter
Sebelumnya viral cuitan di twiter seperti dilihat Kamis (4/5/), disebutkan ada perusahaan di area Kabupaten Bekasi yang menerapkan syarat khusus bagi karyawati bila ingin kontraknya diperpanjang. Mereka diharuskan ‘tidur bareng’ alias staycation dengan bosnya.
Hal ini disebut sudah merupakan rahasia umum di kalangan para pekerja. Namun tidak disebutkan perusahaan mana yang dimaksud.
“Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” cuitan yang viral itu.
“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” demikian cuitan tersebut







































