KanalBekasi.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Bekasi, Sudarsono mengatakan Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan pencairan gaji ke-13 seluruh ASN.
“Sudah cair untuk seluruh ASN yg terdiri dari PNS dan PPPK/ P3K,” katanya, Jum’at (16/6)
Sudarsono menyebutkan anggaran gaji ke-13 yang digelontorkan Pemkot Bekasi berjumlah lebih dari Rp 47 miliar, yang bersumber dari APBD 2023. Anggaran tersebut digelontorkan untuk 10.270 ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Sudarsono menyebutkan ada penundaan pencairan gaji ke-13 ASN, yang diperkirakan setelah Lebaran Haji. Hal ini membuat para ASN harus menelan kekecewaan.
“Tidak ada kendala. prinsipnya sudah siap dan sudah teranggarkan, hanya waktu aja,” imbuhnya
Diketahui, gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan bagi ASN yang biasanya diberikan satu kali dalam setahun, pada bulan yang ditentukan oleh pemerintah. Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bulanan yang diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.
Gaji ke-13 ini diterima mulai dari pensiunan dan penerima tunjangan, sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memerhatikan kemampuan keuangan negara.(sgr)







































