JIP Gelar Media Briefing Sosialisasikan Tes Viral Load HIV

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Jaringan Indonesia Positif (JIP) mendukung kebijakan pemerintah mengakhiri AIDS di tahun 2030 atau Ending AIDS 2030.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mensosialisasikan program pemerintah mengenai Tes Viral Load (VL) HIV atau tes darah untuk mengukur keberhasilan orang dengan HIV dalam menjalankan pengobatan.

Sosialisasi dilakukan dengan menggelar media brief dengan sejumlah awak media dan komunitas yang di gelar di Kota Bogor, Rabu (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Advocacy Specialist JIP, Timatius Hadi mengatakan, pentingnya media brief dengan awak media agar informasi tentang Tes LV HIV bisa tersebar kepada masyarakat secara luas khususnya bagi orang dengan HIV.

“Kita ingin tes Viral Load ini informasinya sampai kepada masyarakat terutama bagi orang dengan HIV. Karena tes ini penting sekali untuk mengukur keberhasilan pengobatan mereka,” kata dia.

Masalahnya, banyak orang-orang dengan HIV enggan melakukan tes ini dikarenakan kurangnya informasi yang memadahi.

“Misalnya ada orang dengan HIV yang sudah menjalani pengobatan lama meras tidak perlu melakukan tes. Padahal mereka harus tetap tes, paling tidak satu kali dalam setahun. Sedangkan untuk yang baru menjalani pengobatan selama satu tahun, harus dicek setiap enam bulan sekali,” kata dia.

Selain awak media, peran komunitas penting agar bisa sama-sama mengajak dan merangkul orang dengan HIV agar melakukan Tes Viral Load HIV.

“Harapannya temen-temen di komunitas bisa ikut mensosialisasikan tes ini. Memberikan informasi bahkan pendampingan,” kata dia.

Soal kebijakan Ending AIDS 2030, pemerintah menargetkan agar 95 persen orang dengan HIV AID di Indonesia dari total estimasi 526.841 jiwa dipastikan mengetahui status HIVnya dengan dilakukan testing menggunakan Viral Load, 95 persen orang dengan HIV mendapatkan pengobatan Antiretroviral (ARV) dan perawatan HIV serta 95 persen orang dengan HIV yang telah mendapatkan terapi ARV mengalami supresi virus yang dapat diketahui melalui tes Viral Load.

Sementara data Kementerian Kesehatan per Desember 2022 orang dengan HIV yang mengetahui status HIVnya dengan cara melakukan tes Viral Load baru mencapai 81 persen. Sedangkan yang sudah mendapatkan pengobatan ARV dan perawatan HIV sebanyak 42 persen. Adapun orang dengan HIV yang telah mendapatkan terapi ARV mengalami supresi virus yang dapat diketahui melalui tes Viral Load baru 20 persen.

“Makanya untuk suksesnya program ini diperlukan kordinasi dan sinkronisa stakeholder yang ada,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB