Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

KanalBekasi.com – Rencana pencairan dana bantuan Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi diminta untuk ditunda. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan agar Pemerintah Kota Bekasi tidak terburu-buru merealisasikan anggaran tersebut sebelum hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selesai.
Menurut Sardi, langkah penundaan ini bukan tanpa alasan. Ia menilai, proses audit yang tengah berjalan menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh administrasi keuangan daerah berjalan sesuai aturan, termasuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari pengurus RW.
“Pencairan bisa dilakukan setelah pemeriksaan BPK selesai. Saat ini kan masih berproses, jadi sebaiknya ditunggu dulu,” kata Sardi, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, DPRD akan menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebagai dasar dalam menentukan sikap terkait kebijakan anggaran tersebut. Dengan begitu, rekomendasi yang dikeluarkan nantinya benar-benar berbasis evaluasi menyeluruh.
“Melalui LHP, kita bisa melihat bagaimana penilaian BPK terhadap LPJ RW se-Kota Bekasi. Dari situ baru DPRD bisa memberikan rekomendasi yang tepat,” ujarnya.
Sikap ini sekaligus menjadi respons atas informasi sebelumnya yang menyebutkan dana bantuan tersebut sudah bisa dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selama ada pengajuan dari wilayah.
Namun, Sardi mengingatkan agar kebijakan keuangan tidak diambil secara tergesa-gesa. Ia khawatir, pencairan tanpa menunggu hasil audit justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kalau ingin tertib administrasi, sebaiknya semua proses ditahan dulu sampai audit selesai,” tegasnya.
Terkait kepastian waktu, DPRD memperkirakan hasil audit BPK akan rampung pada pertengahan tahun ini. Dengan demikian, pencairan dana bisa dilakukan setelah ada kejelasan atas laporan keuangan daerah.
“Mudah-mudahan Juni sudah selesai, sehingga semuanya bisa lebih jelas,” pungkasnya. (Rob)

Berita Terkait

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras
Pemkot Bekasi Garap Kabel Bawah Tanah Sepanjang 290 Km untuk Penataan Kota
Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi
Piutang Gaib PBB di Kota Bekasi Bikin Resah, Ini Penjelasan Bapenda
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
El Nino Bikin Cuaca Kemarau Terasa Lebih Panas
Sinergi Kecamatan Jatiasih – Kejaksaan: Pastikan Tata Kelola Anggaran ‘RW Keren’ Akuntabel dan Transparan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:13 WIB

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Rabu, 22 April 2026 - 21:09 WIB

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Senin, 20 April 2026 - 19:59 WIB

Pemkot Bekasi Garap Kabel Bawah Tanah Sepanjang 290 Km untuk Penataan Kota

Senin, 20 April 2026 - 19:49 WIB

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Senin, 20 April 2026 - 13:27 WIB

Piutang Gaib PBB di Kota Bekasi Bikin Resah, Ini Penjelasan Bapenda

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB

ilustrasi

HEADLINE

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:21 WIB