KanalBekasi.com – Fenomena peredaran obat keras golongan daftar G di Kota Bekasi kini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Akses yang kian mudah dan harga yang relatif murah membuat obat-obatan seperti Tramadol hingga Trihexyphenidyl semakin dekat dengan kalangan remaja.
Kondisi ini menjadi sorotan Yayasan Bumi Patriot Bersinar (YBPB). Ketua umumnya, Deddy Supriadi, menilai situasi tersebut bukan lagi sekadar persoalan kesehatan, melainkan ancaman serius yang bisa merusak masa depan generasi muda.
“Ini sudah masuk kategori darurat. Dampaknya bukan hanya ke fisik, tapi juga mental dan kehidupan sosial anak-anak kita,” ujar Deddy, Rabu (22/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis berpotensi menimbulkan ketergantungan tinggi. Bahkan, dalam jangka panjang bisa berujung pada risiko fatal seperti overdosis.
Ia juga menyoroti faktor harga yang membuat obat tersebut semakin mudah diakses. Di lapangan, obat keras ini disebut dijual bebas dengan kisaran harga hanya beberapa ribu rupiah per butir.
“Dengan harga semurah itu, tentu sangat mudah dijangkau, terutama oleh pelajar. Ini yang membuat situasi semakin berbahaya,” katanya.
Tak hanya Tramadol, sejumlah jenis lain seperti Kodein, Morfin, hingga Fentanil juga disebut mulai disalahgunakan. Padahal, zat-zat tersebut memiliki efek kuat yang seharusnya hanya digunakan dalam pengawasan ketat tenaga medis.
Deddy mengungkapkan, para pelaku peredaran ilegal kini semakin cerdik. Mereka menyamarkan aktivitas dengan membuka usaha berkedok toko obat kecil atau warung kelontong, sehingga sulit terdeteksi.
“Modus seperti ini harus jadi perhatian serius. Jangan sampai celah ini terus dimanfaatkan,” tegasnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa kompromi. Menurutnya, regulasi yang ada sudah cukup kuat untuk menjerat pelaku, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memuat sanksi berat.
“Penegakan hukum harus maksimal. Ini soal menyelamatkan generasi, bukan sekadar penindakan biasa,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai langkah represif saja tidak cukup. Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi kunci penting untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan obat keras.
“Perlu keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga pemerintah. Ini harus jadi gerakan bersama,” katanya.
Deddy pun mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kalau kita abai, dampaknya akan semakin luas. Saatnya semua bergerak dan menghentikan rantai peredaran ini,” pungkasnya. (Rob)





































