Di Kabupaten Merauke Cetak Dokumen Kependudukan Hanya 30 Detik

Minggu, 6 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KanalBekasi.com – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen PAN RB) menampilkan tahapan presentasi dan wawancara top 99 pelayanan publik yang menampilkan salah satu daerah yang terbaik dalam pelayanan publik. Adalah Desa Amun Kay, Kabupaten Merauke yang merupakan salah satu desa yang memiliki kendala dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.

Keterbatasan sumber daya manusia yang belum menguasai teknologi adalah salah satu faktornya. Tak mau ketinggalan dengan daerah lain, Pemerintah Kabupaten Merauke mengakselerasi pemanfaatan teknologi di Desa Amun Kay.

Baca Juga: Semua Layanan Publik Diminta Hilangkan Pembayaran Tunai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkab Merauke menciptakan inovasi Sistem Pelayanan Tiga Puluh Detik (Simpatik), yang memungkinkan pengerjaan dokumen atau surat dalam waktu 30 detik.

“Cukup singkat waktunya 30 detik karena semua database kependudukan sudah ada di aplikasi itu, sehingga ketika si A misalnya mengurus surat, tinggal ketik A keluar semua datanya,” ungkap Wakil Bupati Merauke Sularso

Sularso menjelaskan, aplikasi Simpatik memuat keseluruhan data desa, baik potensi, pembangunan, informasi pelayanan publik, bahkan data usia masyarakat Desa Amun Kay. Desa ini juga menerapkan sistem tata administrasi satu pintu dengan menerapkan jaringan internet lokal. Dari segi efisiensi waktu, proses laporan dan pelayanan masyarakat menjadi lebih jauh lebih cepat dengan estimasi waktu kurang dari 1 menit.

Dengan bimbingan dari Pemkab Merauke, aparatur Desa Amun Kay bisa mengatasi kesulitan dalam manajemen data. Aplikasi ini mengubah data fisik menjadi data digital, sehingga bisa dikelola dengan baik dan memudahkan klasifikasi data secara akurat. Sebelum adanya aplikasi Simpatik, butuh waktu berjam-jam bahkan hingga berhari-hari untuk menampilkan data dinamis.

Terciptanya aplikasi ini juga merangsang ketertarikan aparatur desa untuk mau menggunakan komputer. Menu yang sederhana dengan bahasa yang interaktif, memudahkan aparatur desa dalam memahami cara kerja aplikasi.

“Simpatik bisa berjalan dengan atau tanpa jaringan internet, sehingga sesuai dengan keadaan daerah pelosok,” ungkap Sularso.

Sularso menjelaskan, SDM yang dibutuhkan untuk mengelola Simpatik berpendidikan minimal SMA, atau minimal bisa mengoperasikan komputer. Teknologi yang dibutuhkan minimal satu komputer dan memiliki alat cetak dokumen. Sedangkan untuk pembiayaan, menggunakan alokasi dana desa.

Untuk mengawal dan perbaikan aplikasi ini, dilakukan evaluasi secara berkala oleh sekretaris desa dan Kepala Distrik Tanah Miring dengan melihat kemungkinan kesalahan teknis pada aplikasi. Evaluasi dilakukan dengan meninjau langsung penggunaan aplikasi Simpatik di Kantor Desa Amun Kay. Tim evaluator menguji performa aplikasi dalam mengatasi beberapa contoh kasus yang mungkin dihadapi.

“Evaluasi juga dilakukan terhadap performa kerja aparatur kampung dalam melayani masyarakat menggunakan sistem basis data digital,” tutup Sularso.

Sebagai informasi Indikator yang digunakan dalam evaluasi adalah efisiensi waktu, akurasi data, fleksibilitas aplikasi, dan efektivitas dana.(sgr)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB