Warga Harapan Mulya Tetap Padati Masjid, Tak Tahu Himbauan MUI

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Al Amin di Kelurahan Harapan Mulya, Medan Satria yang tetap dipenuhi jamaah

Masjid Al Amin di Kelurahan Harapan Mulya, Medan Satria yang tetap dipenuhi jamaah

KanalBekasi.com – Surat Edaran Walikota Bekasi tanggal 14 Maret 2020 No 443/2024/Setda.Kessos dan Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi nomor 14 tahun 2020 diterbitkan dalam  upaya menekan pandemi Covid-19

Surat tersebut berisi himbauan kepada masyarakat  untuk melakukan kegiatan keagamaan dan melakukan aktifitas ibadah dirumah selama 14 hari kedepan.

Baca Juga: Sholat Jum’at di Kota Bekasi Distop 2 Minggu Kedepan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Pantauan siang tadi sejumlah masjid tetap menyelenggarakan kegiatan Sholat Jumat. Masjid di wilayah Harapan Mulya yaitu Masjid Al Amin dan Al Mutaqien tetap dipadati warga untuk melakukan sholat Jum’at.

Salah seorang warga bernama Komara mengatakan tidak mengetahui adanya himbauan MUI untuk beribadah di rumah.

“Nggak tau ya kalau ada himbauan dari MUI Kota Bekasi, dari Kelurahan atau RT tidak ada himbauan,” katanya

Sebelumnya Ketua MUI Kota Bekasi, Mir’an Syamsuri bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Kapolres Metro Bekasi, Dandim 0507 Bekasi dan Ketua DMI Kota Bekasi mengimbau warga Kota Bekasi menghormati keputusan pemerintah bersama MUI terkait penyetopan sholat Jumat pada 2 minggu kedepan. Ketua MUI beserta Pengurus MUI menilai saat ini situasi Kota Bekasi sudah siaga virus Corona (COVID-19).

“Kepada Saudara-saudara, khususnya umat Islam yang ada di Kota Bekasi, karena saat ini Kota Bekasi dalam kondisi siaga Covid 19, dengan terjadinya penyebaran virus Corona yang sudah amat dahsyat, karena itu sesuai fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 bahwa untuk pelaksanaan ibadah secara berjemaah, untuk saat ini diharapkan agar supaya melaksanakan di kediaman masing-masing,” kata Mir’an Syamsuri saat konferensi pers di Pendopo Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmadyani, Bekasi Selatan, Jumat (20/3)

Kita bertawakal pada Allah memang dari segala musibah yang ada, namun ikhtiar merupakan kewajiban kita, maka pemerintah Kota Bekasi berharap ke kita agar supaya kita aman, dan selamat dari keadaan yang sangat mengkhawatirkan seperti saat ini,” jelasnya. (sgr)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Pastikan Program Hibah Rp 100 Juta per RW Tetap Berjalan
Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras
Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK
Pemkot Bekasi Garap Kabel Bawah Tanah Sepanjang 290 Km untuk Penataan Kota
Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat
Piutang Gaib PBB di Kota Bekasi Bikin Resah, Ini Penjelasan Bapenda
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:57 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Program Hibah Rp 100 Juta per RW Tetap Berjalan

Kamis, 23 April 2026 - 00:13 WIB

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Rabu, 22 April 2026 - 21:09 WIB

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Senin, 20 April 2026 - 19:59 WIB

Pemkot Bekasi Garap Kabel Bawah Tanah Sepanjang 290 Km untuk Penataan Kota

Senin, 20 April 2026 - 19:49 WIB

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB