Menhub: Sebelum Hilang Kontak Pesawat Sriwijaya SJY 182 Berbelok Keluar Jalur

Minggu, 10 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhub ancam sanksi maskapai yang naikan tarif tidak sesuai prosedur

Kemenhub ancam sanksi maskapai yang naikan tarif tidak sesuai prosedur

KanalBekasi.com – Kementerian Perhubungan bersama stakeholder terkait seperti Basarnas, KNKT, Angkasa Pura II, Airnav Indonesia, Sriwijaya Air, TNI POLRI, dan stakeholder terkait lainnya, menyampaikan kronologis sementara peristiwa hilang kontak pesawat Sriwijaya Air SJY 182 Rute Jakarta-Pontianak pada pukul 14.40 WIB.

“Kami bersama Ketua KNKT, Basarnas dan TNI-Polri serta stakeholder bandara sedang berada di Soekarno Hatta untuk berkoordinasi. Bahwa telah terjadi hilang kontak pesawat udara Sriwijaya Rute jkt-pontianak call sign SJY 182. Terakhir terjadi kontak pukul 14.40 WIB. Untuk itu kami turut prihatin atas kejadian ini,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtualnya di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (10/01), dikutip dari laman dephub.go.id.

Baca Juga: Kemenhub Larang Penggunaan Powerbank di Pesawat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menhub menjelaskan, Presiden RI Jokowi telah memberikan arahan langsung untuk memaksimalkan upaya pencarian pesawat tersebut. Saat ini Kemenhub telah melakukan koordinasi dengan Basarnas, KNKT, TNI-Polri dan instansi terkait lainnya untuk melakukan upaya pencarian.

Adapun secara teknis kronologis sementara yang dapat dihimpun sebagai berikut:

– Pesawat Sriwijaya SJY 182 take off dari Bandara Soekarno Hatta menuju Pontianak pada pukul 14.36 WIB.

– Pada pukul 14.37 WIB melewati 1700 kaki dan melakukan kontak dengan Jakarta Approach. Pesawat diizinkan naik ke ketinggian 29.000 kaki dengan mengikuti Standard Instrument Departure.

– Pukul 14.40 WIB, Jakarta Approach melihat pesawat Sriwijaya Air tidak ke arah 075 derajat melainkan ke Barat Laut (North West), oleh karenanya ditanya oleh ATC untuk melaporkan arah pesawat.

– Tidak lama kemudian, dalam hitungan detik, Pesawat hilang dari radar. Manajer operasi langsung berkoordinasi dengan : Basarnas, Bandara tujuan, dan instansi terkait lainnya.

– Total penumpang Pesawat 50 orang (40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 Bayi), ditambah 12 orang (6 kru aktif dan 6 ekstra kru).

Saat ini tim penyelamat telah menurunkan sejumah kapal untuk melakukan pertolongan, yaitu kapal dari KPLP Ditjen Perhubungan Laut, Kapal Basarnas (3 kapal dan 3 kapal karet, 2 sea rider), dan Kapal TNI Angkatan Laut (KRI Lalat, KRI Kurau, KRI Siwar, dan KRI Cut Nyak Dien yang sedang menuju TKP)

“Mohon doa dari seluruh anggota masyarakat agar semua proses pencarian dan penyelamatan agar berjalan dengan lancar,” tutur Menhub.

Untuk informasi bagi para keluarga Korban, dapat langsung menghubungi HOTLINE SRIWIJAYA AIR (UNTUK INFORMASI PENUMPANG) : 021 80637817 atau datang langsung ke POSKO : TERMINAL 2D KEDATANGAN BANDARA SOETTA.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Basarnas Bagus Puruhito, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Dirut AP II Muhammad Awaluddin, Dirut Airnav Indonesia M. Pramintohadi Sukarno, dan Dirut Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena, serta stakeholder terkait lainnya. (sgr)

Berita Terkait

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis
UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:49 WIB

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB