Kemenkes Tegaskan Vaksin Covid-19 Tak Ada yang Dikelola Swasta

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi) Pemkot Bekasi gelar test swab massal

(Ilustrasi) Pemkot Bekasi gelar test swab massal

KanalBekasi.com – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tidak ada vaksinasi mandiri Covid-19 yang bisa dilakukan perusahaan swasta.

Dalam penjelasannya, ia mengatakan program Vaksinasi COVID-19 keseluruhannya telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres)

Baca Juga: Lansia Masuk Kelompok Penerima Vaksin, Ini Syaratnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di dalam peraturan presiden (perpres) 14/2020 tidak mengatur tentang badan usaha swasta melakukan vaksin mandiri,” ujar Nadia, Selasa (16/2)

“Perpres ini hanya memperbaiki beberapa pengaturan, misalnya sebuah unit yang ditunjuk tidak lagi harus memiliki sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB),” sambungnya.

Dengan begitu, Nadia melanjutkan perpres tidak mengatur perusahaan swasta bisa melakukan vaksinasi mandiri meski itu beralasan gotong royong untuk membantu Kemenkes.

Nadia pun menegaskan, Kemenkes saat ini sangat berhati-hati dan membahas masalah vaksin gotong royong ini dengan meminta sarang berbagai pihak.

“Jadi, mohon ditunggu saja karena memang kita belum membuat kebijakan mengenai vaksin gotong royong. Semua masih dalam proses internal dan berdiskusi dengan berbagai kementerian dan lembaga,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kelompok petugas pelayanan publik dan lanjut usia (lansia) akan dimulai 17 Februari 2021.(sgr)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB