KanalBekasi.com – Program Vaksin Covid-19 secara nasional terus berjalan. Terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) vaksin AstraZeneca.
Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi secara virtual, mengatakan mengenai efek samping usai disuntik vaksin asal Inggris itu pada umumnya hanya ringan dan sedang.
Baca Juga: Lansia Masuk Kelompok Penerima Vaksin, Ini Syaratnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadian efek samping yang dilaporkan dalam uji klinik umumnya ringan dan sedang,” ujar Penny, Rabu (10/3)
Menurut Penny, hasil uji klinik yang dilakukan di luar negeri menunjukkan efek samping yang paling sering dilaporkan yakni berupa reaksi lokal seperti nyeri saat ditekan, nyeri, kemerahan, gatal dan pembengkakan.
“Reaksi sistemik juga ada seperti sakit kepala, nyeri sendi, mual, demam, dan muntah,” lanjut Penny.
Selain itu, BPOM juga melakukan evaluasi hasil uji klinik yang dilakukan di luar negeri, efikasi vaksin AstraZeneca adalah 62,1 persen. Hal ini sesuai dengan persyaratan WHO yang mengatakan minimal efikasi 50 persen.
Lalu, soal hasil evaluasi khasiat menunjukkan pemberian vaksin AstraZeneca pada populasi dewasa 18-60 tahun mengalami peningkatan 32 kali. Sementara pada lansia 21 kali.
“Hasil secara umum memenuhi syarat,” katanya.
Penny menyebut Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) memang KIPI bisa saja terjadi. Namun, apa yang terjadi di luar negeri masih diinvestigasi oleh otoritas obat setempat.
“Hal ini karena respons individu bisa berbeda-beda, jadi ada beberapa kejadian yang cukup serius,” katanya.
Ia menyampaikan, setiap negara tentunya memiliki otoritas obat yang bakal melakukan investigasi dan melaporkan kejadian tersebut ke publik dunia.
“Sampai saat ini kita menunggu hasilnya,” tukasnya.(sgr)








































