Penjelasan BPOM Soal Efek Samping Vaksin Astrazeneca

Rabu, 10 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KanalBekasi.com – Program Vaksin Covid-19 secara nasional terus berjalan. Terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) vaksin AstraZeneca. 

Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi secara virtual, mengatakan mengenai efek samping usai disuntik vaksin asal Inggris itu pada umumnya hanya ringan dan sedang.

Baca Juga: Lansia Masuk Kelompok Penerima Vaksin, Ini Syaratnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian efek samping yang dilaporkan dalam uji klinik umumnya ringan dan sedang,” ujar Penny, Rabu (10/3)

Menurut Penny, hasil uji klinik yang dilakukan di luar negeri menunjukkan efek samping yang paling sering dilaporkan yakni berupa reaksi lokal seperti nyeri saat ditekan, nyeri, kemerahan, gatal dan pembengkakan.

“Reaksi sistemik juga ada seperti sakit kepala, nyeri sendi, mual, demam, dan muntah,” lanjut Penny.

Selain itu, BPOM juga melakukan evaluasi hasil uji klinik yang dilakukan di luar negeri, efikasi vaksin AstraZeneca adalah 62,1 persen. Hal ini sesuai dengan persyaratan WHO yang mengatakan minimal efikasi 50 persen.

Lalu, soal hasil evaluasi khasiat menunjukkan pemberian vaksin AstraZeneca pada populasi dewasa 18-60 tahun mengalami peningkatan 32 kali. Sementara pada lansia 21 kali.

“Hasil secara umum memenuhi syarat,” katanya.

Penny menyebut Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) memang KIPI bisa saja terjadi. Namun, apa yang terjadi di luar negeri masih diinvestigasi oleh otoritas obat setempat.

“Hal ini karena respons individu bisa berbeda-beda, jadi ada beberapa kejadian yang cukup serius,” katanya.

Ia menyampaikan, setiap negara tentunya memiliki otoritas obat yang bakal melakukan investigasi dan melaporkan kejadian tersebut ke publik dunia.

“Sampai saat ini kita menunggu hasilnya,” tukasnya.(sgr)

 

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB