Pendaftaran Calon Anggota Polri Diperpanjang

Jumat, 2 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Jadwal  polri memperpanjang batas akhir pendaftaran anggota Polri tahun 2021. Sebelumnya jadwal penerimaan Polri dibuka mulai 19 Maret hingga 1 April 2021. Tetapi info terbaru jadwal pendaftarannya diperpanjang.

Hal itu berdasarkan Lampiran A dan Lampiran B Surat Kapolri Nomor B/2121/III/DIK.2.1/2021/SSDM Tanggal 29 Maret 2021. Adapun penerimaan Polri bagi minimal lulusan SMA itu untuk Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara serta Tamtama.

Baca Juga: Masyarakat Bisa Buat Laporan Polisi Via Online

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melansir laman Penerimaan Polri, jadwal pendaftaran online terbaru pada penerimaan Taruna dan Taruni Akpol ialah 19 Maret – 15 April 2021. Sedangkan jadwal penerimaan Polri terpadu Bintara dan Tamtama TA. 2021 ialah pendaftaran online dan verifikasi calon serta dokumen ialah 19 Maret – 12 April 2021.

Untuk melihat jadwal terbaru secara lengkap mulai dari pendaftaran, pemeriksaan-pemeriksaan, uji hingga pengumuman bisa membuka laman

https://penerimaan.polri.go.id/lib/berkas/PERUBAHANJADWAL2.pdf

Bagi yang tertarik ingin bergabung menjadi anggota Tamtama Polri, berikut ini persyaratannya.

Persyaratan umum:

Warga negara Indonesia;

Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

Sehat jasmani dan rohani;

Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus:

   1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

   2. Lulusan SMA/sederajat:

       • Bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55,00;

       • Bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 60,00;

       • Untuk tahun 2021 akan ditentukan kemudian.

   3. Berijazah.

(sgr)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB