KanalBekasi.com – Kapolda metro jaya Irjen Pol Fadhil Imran bersama sejumlah jajaran Pejabat Utama memberikan arahan kepada seluruh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babhinkamtibmas) Kapolsek dan Kapolres metro Bekasi dan Bekasi kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selama beberapa hari ini Kapolda berkeliling untuk melakukan sosialisasi dan mengecek langsung Babinkamtibnas yang diketahui adalah lini terdepan daripada anggota polisi khususnya Polda Metro Jaya.
“Ini untuk menyikapi arus balik dan untuk mengantisipasi penyebaran penularan Covid 19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ” kata Yusri, Selasa (25/5)
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Perpanjang Penyekatan Sampai 31 Mei
Yusri mengatakan berdasarkan pengalaman tahun lalu perlu ada kordinasi guna menekan penyebaran Covid-19 yang utamanya tiga pilar yaitu RT, Babinkamtibnas dan Babinsa.
Kapolda, terang Yusri, meminta warga Bekasi kabupaten dan Bekasi kota meminta warga yang mudik melaporkan ke pengurus RT bila kembali dari luar kota. Babhinkamtibmas diwajibkan juga harus mengetahui warga yang kembali ke wilayahnya.
Nantinya pengurus wilayah akan memasang stiker sebagai penanda. Warga yang belum pulang ditempel stiker warna putih dan yang sudah kembali berwarna kuning dan kemudian dipastikan telah melakukan tes swab antigen.
“Jadi kalau negatif nanti dikasih warna hijau kemudian kalo Positif akan diberikan stiker berwarna merah,” imbuhnya
Kapolda juga mewajibkan seluruh Kapolsek turun ke lapangan dan jangan hanya mendengar laporan dari Babhinkamtibmas.
“Yang berhasil akan diberi reward kalau memang menekan Covid -19 diwilayahnya, namun yang gagal juga akan diberi punishment berupa pencopotan, ” tuturnya
Tindakan tegas tersebut diberlakukan menyusul tingginya angka peningkatan Covid-19 di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. Ini menandakan bahwa klaster arus balik mudik ini tidak dianggap main-main
Yusri menerangkan meski secara keseluruhan dibandingkan dengan tahun lalu sudah sangat menurun namun peningkatan angka Covid-19 wajib diwaspadai.
Berdasarkan data yang dihimpun di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat angka terkonfirmasi positif pasca Idul fitri sekitar 800 orang, sedangkan tahun lalu sebanyak 4000 orang.
Selama 9 hari setelah lebaran pihak Kepolisian telah memeriksa sekitar 92.000 masyarakat yang kembali dari daerah. Dari jumlah tersebut warga yang dinyatakan positif sebanyak 596 orang. Angka tersebut ditemukan di titik-titik penyekatan maupun yang telah menjalani pemeriksaan Tes Swab Antigen oleh para Babhinkamtibmas di sejumlah Polsek
“Kita berandai, dari 1 orang saja lolos yg positif ini menularkan minimal 3 orang, bagaimana kalau 596 atau 600 orang ini lolos, berarti bisa dikali tiga. Akan ada 1.800 yg akan positif, Kalau meningkat terus kapan Covid-19 ini akan selesai, “pungkasnya.(sgr)