ASN Bakal Diwajibkan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Hari

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Aparatur Sipil Negara (ASN)

Ilustrasi: Aparatur Sipil Negara (ASN)

KanalBekasi.com – Demi membangkitkan rasa Kebangsaan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap harinya akan diwajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo mewajibkan ASN untuk upacara bendera pada hari Senin. Dia juga mengharuskan ASN di lingkungannya menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari.

Tjahjo mengatakan, kebijakan ini untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rencananya, upacara dan menyanyikan lagu Indonesia Raya akan diberlakukan pekan depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Sumpah Pemuda, Mendikbud Bicara Lagu Indonesia Tiga Stanza

Untuk tahap awal, lanjut dia, mulai minggu ini sampai sebulan akan dilaksanakan di lingkungan kantor Kemenpan RB. Selanjutnya, pada Juli diimbau untuk diterapkan di seluruh kantor kementerian lembaga instansi sekolah-sekolah dan Pemda.

“Dimulai minggu kedua Juni 2021. Apel pagi setiap hari Senin pukul 08.00 WIB diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan dan pegawai K/L/Pemda. Acara virtual dan fisik terbatas,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/6)

Tjahjo menjelaskan, nantinya upacara akan diisi dengan pengibaran bendera Merah Putih, penghormatan kepada bendera Merah Putih, pelantunan lagu Indonesia Raya, pembacaan ikrar Korpri, pengarahan pembina upacara, dan pembacaan doa.

Sedangkan kewajiban mendengarkan dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya bagi ASN pada hari Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat. Kegiatan itu dilakukan pukul 10.00 dan diikuti seluruh elemen di Kemenpan RB.

Bahkan khusus pada Rabu dan Jumat, Menpan RB meminta para ASN membaca Pancasila. Pembacaan teks dasar negara itu dilakukan setelah menyanyikan lagu kebangsaan.

“Seluruh pegawai di kantor pukul 10.00 tepat berdiri dengan sikap sempurna di tempat kerja masing-masing untuk mendengarkan/menyanyikan Indonesia Raya dan mengikuti pembacaan teks Pancasila,” tukasnya.(sgr)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB