Sebuah Ambulans Angkut Pemudik Diamankan di Gerbang Tol Cikarang Barat

Jumat, 14 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi ambulans

ilustrasi ambulans

KanalBekasi.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan berbagai kebijakan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. Pelarangan mudik lebaran dilakukan dalam rangka melakukan antisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19.

Diketahui dalam hari kedua lebaran, Polri telah mengamankan mobil ambulans yang mengangkut pemudik di Pos Penyekatan GT Cikarang Barat, Jumat (14/5)

“Ditlantas PMJ mengamankan pengendara, penumpang, dan sebuah mobil ambulance yang digunakan tidak sesuai peruntukannya di Pos Penyekatan GT. Cikarang Barat,” ungkap personel Ditlantas Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Walikota Khawatirkan Musim Mudik Bikin Angka Covid-19 di Bekasi Meninggi

Dalam keterangannya, petugas di lapangan memberikan teguran kepada supir maupun orang orang yang ada di dalam mobil ambulance dengan nopol B 1075 FOI. Petugas menyebutkan teguran yang dilakukan oleh petugas guna menerapkan kebijakan pelarangan mudik lebaran oleh pemerintah dalam mengantisipasi pandemi Covid-19.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan modus mobil ambulance juga terjaring operasi polisi di Gerbang Tol Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/5/) lalu.

“Ada satu ambulans yang menggelabui. Ini salah satu modus operandi. Ini karena ada pengecualian ya bagi ambulans,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 pos pengamanan yang terdiri dari 17 check point dan 14 lokasi penyekatan. Ada 1.313 personel yang dikerahkan di titik check point dan penyekatan dalam mencegah pemudik Lebaran 2021. Petugas yang berjaga di 17 check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik. Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang tidak mengantongi SIKM.

Berita Terkait

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:52 WIB

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB