Bupati Bekasi Meninggal Dunia, Sempat Dirawat Sepekan Karena Covid-19

Minggu, 11 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Bupati Bekasi Eka Supriatmaja dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Hospitals, Kelapa Dua, Tangerang, Minggu (11/7) pukul 21.30 WIB

Innalillahi wa innailaihi rajiun. menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita atas wafatnya Bpk H. Eka Supria Atmaja, SH (Bupati Bekasi),” ujar Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemkab Bekasi, Ramdan Nurul Ikhsan dalam pesan singkatnya.

Baca Juga: TPU Pedurenan Sudah Makamkan 2.300 Jenazah Covid-19

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Bupati Eka Supria Atmaja, positif Covid-19 sejak Kamis (1/7). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti mengungkapkan kondisi Bupati Eka saat itu.

“Bupati harus menjalani perawatan di ICU. Hal tersebut berhubungan dengan adanya penyakit penyerta yang diidapnya serta kondisi saturasi oksigennya yang menurun, ” tutur Sri, Kamis (1/7) lalu

Kondisi jantung dan tekanan darah normal, namun karena terdapat komorbid jadi harus dilakukan perawatan.

Eka sebelumnya sudah mengalami demam dan didiagnosis DBD. Namun karena demamnya tak kunjung turun, Eka lantas dites dan dinyatakan positif Covid-19.

Bupati Eka Supria Atmaja lahir di Bekasi pada 9 Februari 1973. Ia adalah politikus Partai Golkar dan menjabat Bupati Bekasi periode 2019-2022

Bupati Eka juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 untuk menggantikan Neneng Hassanah Yasin, yang menjalani putusan pengadilan Tipikor di Lapas Sukamiskin, Bandung. (sgr)

Berita Terkait

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis
UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:49 WIB

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB