KanalBekasi.com – Bupati Bekasi Eka Supriatmaja dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Hospitals, Kelapa Dua, Tangerang, Minggu (11/7) pukul 21.30 WIB
“Innalillahi wa innailaihi rajiun. menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita atas wafatnya Bpk H. Eka Supria Atmaja, SH (Bupati Bekasi),” ujar Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemkab Bekasi, Ramdan Nurul Ikhsan dalam pesan singkatnya.
Baca Juga: TPU Pedurenan Sudah Makamkan 2.300 Jenazah Covid-19
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya Bupati Eka Supria Atmaja, positif Covid-19 sejak Kamis (1/7). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti mengungkapkan kondisi Bupati Eka saat itu.
“Bupati harus menjalani perawatan di ICU. Hal tersebut berhubungan dengan adanya penyakit penyerta yang diidapnya serta kondisi saturasi oksigennya yang menurun, ” tutur Sri, Kamis (1/7) lalu
Kondisi jantung dan tekanan darah normal, namun karena terdapat komorbid jadi harus dilakukan perawatan.
Eka sebelumnya sudah mengalami demam dan didiagnosis DBD. Namun karena demamnya tak kunjung turun, Eka lantas dites dan dinyatakan positif Covid-19.
Bupati Eka Supria Atmaja lahir di Bekasi pada 9 Februari 1973. Ia adalah politikus Partai Golkar dan menjabat Bupati Bekasi periode 2019-2022
Bupati Eka juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 untuk menggantikan Neneng Hassanah Yasin, yang menjalani putusan pengadilan Tipikor di Lapas Sukamiskin, Bandung. (sgr)








































