Pelaku Pembunuhan Seorang Pria di Apartemen Grand Dhika City Diringkus Polisi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Polisi berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan pria yang terjadi di apartemen Grand Dhika City pada Rabu (7/7/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku berinisial AS tersebut diketahui memiliki kelainan seksual.

“Sudah kita amankan (pelaku) 4 hari setelah kejadian berinisial AS. Pelaku memang memiliki kelainan seksual,” kata Yusri, Rabu (13/7)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Ada Motif Asmara Dibalik Pembunuhan Pedagang Kelapa Oleh Guru Ngaji di Bekasi

Yusri menerangkan kronologi kasus pembunuhan tersebut. Awalnya pelaku dihubungi oleh korban untuk diminta memijit khusus sesama jenis di apartemen dengan tarif Rp 300 ribu. Namun saat hendak melakukan pekerjaan (memijit) pelaku mengetahui korban yang terpapar Covid-19.

“Niatnya ingin batal, untuk tidak melanjutkan pekerjaan tersebut. Sehingga terjadi perkelahian dan pelaku mencekik korban sampai meninggal dunia,” terangnya

Setelah membunuh korbannya, pelaku terus melanjutkan aksi kejinya dengan merampas tas dan menggunakan kartu kredit milik korban. Sejumlah barang seperti handphone, drone, hingga beberapa barang kebutuhan lainnya dibeli hingga mencapai tarif Rp 30 juta.

“Kita masih mendalami kembali motif pelaku, karena mungkin akan ditemukan motif lain. Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 dan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” tukasnya. (sgr)

Berita Terkait

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:52 WIB

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB