Rencanakan Tawuran, Sekelompok Pelajar Diamankan Tim Patriot 2 Polres Metro Bekasi Kota

Selasa, 29 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, mengamankan senjata tajam milik sekelompok pelajar yang hendak tawuran di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin (28/9/2020)

Foto: Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, mengamankan senjata tajam milik sekelompok pelajar yang hendak tawuran di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin (28/9/2020)

KanalBekasi.com – Tim Patriot 2 Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Bekasi Kota berhasil meringkus kelompok anak pelajar yang hendak tawuran pada Senin (28/9) sekitar pukul 21.15 WIB, di depan Grand Mall Bekasi Jalan Sultan Agung Harapan Jaya, Medan Satria, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar (Kombes) Wijonarko menerangkan, awalnya mereka merencanakan untuk tawuran di wilayah Medan Satria. Mereka merupakan siswa dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bekasi.

“Sebelumnya mereka berkumpul di salah satu kampus di Bekasi Timur yakni di UNISMA. Setelah itu mereka sepakat melalui media sosial untuk melaksanakan aksi tawuran,” terang Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijanarko, saat diwawancara awak media, Selasa (29/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 8 Pelaku Tawuran di Bekasi Jadi Tersangka, 2 Orang Masih Diburu

Lanjut Wijanarko, mereka mengarah ke Flyover Kranji dan menumpangi sebuah bus. Kemudian Tim Patriot 2 yang melaksanakan patroli, melakukan pengejaran terhadap bus tersebut dan dilakukan penggeledahan terhadap para penumpang.

“Ternyata ada sekelompok anak muda yang membawa senjata tajam, pada saat itu kita amankan 38 orang yang berada di bus tersebut,” sambung Wijanarko.

Dari penggeledahan, didapati 28 orang diantaranya membawa senja tajam (Sajam) berbagai jenis. Selanjutnya petugas langsung menggelandang kelompok anak muda tersebut ke Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Seperti celurit, golok, pisau dan corbek. Guna penyidikan lebih lanjut, sementara kita akan koordinasikan dengan Balai Pemasyarakatan lebih dulu, sehingga kita bisa tangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya satu Unit Bus Sinar Jaya dengan Nomor Polisi B 7094 TGB dan 28 Senjata Tajam berbagai jenis.

Atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan sekelompok anak muda berinisial, MJ(18), RF(15), YA(16), SH(15), MRH(16), RFM(17), SP(17), SJ(16), KA(15), DO(16), MA(17), RY(15), DN(16), MA(17), HR(17), Z(17), RF(16), ZF(16), R(15), AP(16), AM(17), F(17), S(15), J(18), DA(16), Z(17), DR(16), S(16), ditetapkan sebagai tersangka.

“Atas kejadian tersebut tersangka dikenakan pasal UU darurat nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.(amg)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan
Enam Bulan Berjalan, Kasus TSK Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Belum Ditahan
Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Penjual Ayam Geprek
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pria dalam Freezer

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 12:10 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Senin, 13 April 2026 - 20:57 WIB

Enam Bulan Berjalan, Kasus TSK Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Belum Ditahan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB

ilustrasi

HEADLINE

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:21 WIB