DP Kota Bekasi Direkomendasikan Bentuk Pusat Pengaduan PPDB 2022

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan layar, surat rekomendasi Dewan Pendidikan Jawa Barat kepada Dewan Pendidikan Kota Bekasi.

Foto: Tangkapan layar, surat rekomendasi Dewan Pendidikan Jawa Barat kepada Dewan Pendidikan Kota Bekasi.

KanalBekasi.com – Dewan Pendidikan Jawa Barat, mengeluarkan surat rekomendasi pembentukan pusat pengaduan permasalahan PPDB 2022, Provinsi Jawa Barat, di wilayah KCD III. Surat rekomendasi Nomor 01/DPJB/VI/2022, ditanda tangani oleh Ketua Dewan Pendidikan Jawa Barat, Amung Ma’mun, pada Sabtu (18/6).

Dalam isi surat rekomendasi tersebut, Dewan Pendidikan Kota Bekasi, bertugas untuk menampung, melaporkan permasalahan-permasalahan pelaksanaan PPDB 2022, selama satu semester awal tahun ajaran baru.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie mengatakan, bahwa surat rekomendasi yang diterima dari Dewan Pendidikan Jawa Barat, guna menampung pengaduan masyarakat terkait persoalan PPDB tahun 2022 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, sejak pembukaan tahap pertama PPDB SMA/SMK, pada tanggal 6-10 Juni lalu, pihaknya telah menerima sejumlah pangaduan dari masyarakat yang disampaikan langsung ke Kantor Dewan Pendidikan di Jalan Mangga Raya, Perumnas I Bekasi, maupun lewat WhatApps layanan pengaduan DP Kota Bekasi.

PPDB Jabar 2022 Tahap I, Calon Peserta SMA Panik Belum Dapat Akun

“Pengaduan dari masyarakat yang kami terima pada pelaksanaan PPDB SMA/SMK tahap pertama, server yang mengalami down. Dan siswa asal luar Jawa Barat, saat pendaftaran PPDB tahap pertama dibuka, banyak yang belum mendapat akun pendaftaran, sehingga membuat panik para calon siswa asal luar Jawa Barat. Wa ktu itu kami (DPKB,red) juga mengundang Kepala KCD wilayah III, Asep Sudarsono, dan meminta penjelasan terkait pengaduan masyarakat. Saat itu, Ketua KCD, mengungkapkan, ada persoalan dari data yang belum sinkron di pusdatin, sehingga datanya belum menyesuaikan terhadap sistem PPDB Jawa Barat,” beber Ali Fauzie, Jumat (24/6).

Selain itu, pengaduan yang disampaikan masyarakat yakni tentang sistem PPDB SMA/SMK yang tidak berpihak terhadap anak guru. Pasalnya, dalam sistem PPDB SMA/SMK tidak menyediakan kuota bagi anak guru.

“Sistem yang digunakan pada PPDB SMA/SMK tahun lalu dan tahun ini masih sama, tetapi untuk tahun ini, jalur anak guru tidak ada,” bebernya.

Pemerhati Pendidikan Menilai PPDB Online Rawan Gagal

Karena itu, Dewan Pendidikan Kota Bekasi, mendesak Kepala KCD wilayah III, untuk segera menjelaskaan penyebab hilangnya jatah bagi anak guru. Sedangkan, pada pelaksanaan PPDB SMA/SMK tahun lalu, kuota bagi anak guru disediakan sekitar dua persen.

“Kita mau minta penjelasan kepada KCD wilayah III, kenapa saat ini tidak ada jalur anak guru,” ucap Ali.

Persoalan yang muncul pada PPDB Jawa Barat, menurut Ali, tidak ada evaluasi terhadap penyelenggaraan PPDB SMA/SMK sebelumnya.

Padahal, sambung Ali, pihaknya telah menyampaikan persoalan-persoalan dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK tahun 2021, kepada Ketua KCD wilayah III.

“Kalau begini lagi persoalannya, berarti tidak ada perbaikan sistem atau evaluasi oleh pihak penyelenggara PPDB. Kami minta penjelasan kepada pihak penyelenggara PPDB, agar kami juga bisa menjelaskan kepada masyarakat. Karena, akibat persoalan yang muncul tersebut, masyarakatlah yang dirugikan,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang akan melaporkan permasalahan PPDB, melalui link https://bit.ly/PengaduanPpdbDpjbTahun2022. Nantinya pada link tersebut, pelapor diminta untuk mengisi formulir dan melampirkan KTP (scan,red), serta mengisi kolom pengaduan.

“Laporan yang disampaikan harus bisa dipertanggung jawabkan. Identitas pelapor akan kami lindungi,” pungkas Ali. (boy)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB